Kebijakan Penyaluran Penerima Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2021
2019/09/03
Tambah Komentar
Kebijakan Penyaluran Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2021 - berdasarkan keputusan Kemendikbud terkait alokasi penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang diberikan kepada jenjang satuan pendidikan harus mengikuti peraturan sesuai Juknis BOS.
Dalam kebijakan penyaluran Jumlah sasaran siswa prioritas pada masing-masing satuan pendidikan penerima Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan oleh Menteri berdasarkan jumlah pagu anggaran BOS Afirmasi dan BOS Kinerja setiap Provinsi.
Alokasi dana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk mendukung program Sekolah Penggerak sesuai dengan pedoman penyelenggaraan program Sekolah Penggerak yang ditetapkan oleh Kementerian..
Sasaran Penerima
Berikut daftar sekolah penerima dana bos adalah sebagai berikut:
Pendidikan Dasar
Syarat Sekolah Yang Berhak Menerima Dana Bantuan BOS Kinerja dan BOS Afirmasi
Bagi sekolah yang akan menerima dan yang berhak menggunakan dana tersebut ada syarat yang harus dipenuhi. Berikut persyaratan penerima Bos Kinerja dan Afirmasi yang berhak mendapatkan bantuan sesuai petunjuk teknis penggunaan dana bantuan.
Besaran Dana Penerima BOS Afirmasi 2021 SD, SMP, SMA, SMK
Adapun besaran pemberian dana Bos Afirmasi di setiap jenjang sekolah Negeri dan Swasta adalah sebagai berikut :
Dana Penerima Pencairan Biaya BOS Kinerja 2021
Berkut penerimaan dana alokasi bos kinerja ditiap-tiap sekolah selengkapnya berikut ini :
Dalam kebijakan penyaluran Jumlah sasaran siswa prioritas pada masing-masing satuan pendidikan penerima Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan oleh Menteri berdasarkan jumlah pagu anggaran BOS Afirmasi dan BOS Kinerja setiap Provinsi.
Alokasi dana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk mendukung program Sekolah Penggerak sesuai dengan pedoman penyelenggaraan program Sekolah Penggerak yang ditetapkan oleh Kementerian..
Baca Juga : Juknis Bos Afirmasi dan Bos Kinerja Tahun 2021
Kebijakan Penyaluran Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2021
Memang saat ini BOS untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah terdapat 3 jenis yaitu BOS Reguler, BOS Kinerja dan BOS Afirmasi. Tetapi untuk kesempatan kali ini yang akan bingkaiguru.com bahas adalah kebijakan penyaluran bagi penerima BOS Kinerja dan Afirmasi.Sasaran Penerima
Berikut daftar sekolah penerima dana bos adalah sebagai berikut:
Pendidikan Dasar
- SD
- SMP
- SMA
- SMK
- SDLB/SMPLB/SMALB
- SLB
Syarat Sekolah Yang Berhak Menerima Dana Bantuan BOS Kinerja dan BOS Afirmasi
Bagi sekolah yang akan menerima dan yang berhak menggunakan dana tersebut ada syarat yang harus dipenuhi. Berikut persyaratan penerima Bos Kinerja dan Afirmasi yang berhak mendapatkan bantuan sesuai petunjuk teknis penggunaan dana bantuan.
- Semua sekolah negeri yang sudah terdata dalam database Dapodik.
- Sekolah swasta yang sudah memiliki izin operasional, sudah ada dalam database Dapodik, dan bersedia menerima BOS.
- Alokasi jumlah siswa penerima BOS Sekolah berdasarkan siswa dengan NISN.
Besaran Dana Penerima BOS Afirmasi 2021 SD, SMP, SMA, SMK
Adapun besaran pemberian dana Bos Afirmasi di setiap jenjang sekolah Negeri dan Swasta adalah sebagai berikut :
- SD : Rp 70.000.000,-/sekolah/tahun
- SMP: Rp 100.000.000,-/sekolah/tahun
- SMA: Rp 130.000.000,-/sekolah/tahun
- SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB : Rp 120.000.000,-/sekolah/tahun
- Disalurkan semua dana bantuan tersebut akan digontorkan sekaligus pada penyaluran pertama.
Dana Penerima Pencairan Biaya BOS Kinerja 2021
Sekolah penerima Dana BOS Kinerja terdiri atas:
a. Sekolah Penggerak;
b. Sekolah yang memiliki prestasi; dan
c. Sekolah yang memiliki mutu baik yang memerlukan sarana sanitasi.
Berkut penerimaan dana alokasi bos kinerja ditiap-tiap sekolah selengkapnya berikut ini :
Alokasi dana bantuan bos digunakan untuk mendukung program Sekolah Penggerak sesuai dengan pedoman penyelenggaraan program Sekolah Penggerak yang ditetapkan oleh Kementerian.
Info Lebih Lanjut Terkait Kebijakan Penerima Bantuan dan kebijakan penggunaan dana BOS dapat Anda unduh dibawah ini.
Download Kebijakan BOS Kinerja Dan Bos Afirmasi DISINI
Demikian informasi mengnenai Kebijakan Penyaluran Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2021 sesuai peraturan pemerinta. Semoga informasi diatas dapat bermanfaat
Manfaat Dan Tujuan Penyaluran BOS Afirmasi 2021
- Tujuan Memberikan tambahan biaya tetap (fix cost) operasional sekolah
- Sasaran Sekolah yang berlokasi didesa sangat tertinggal
- Indikator yang digunakan Indeks desa membangun dari Kemendes PDTT
- Formula Hitung Unit cost BOS afirmasi perjenjang
- Sumber Data Dapodikdasmen dan Kemendes PDTT
- Cuf Off Data 15 Desember (T-1)
- Mekanisme Penyaluran Sekaligus diawal tahun anggaran
- Pemanfaatan Anggaran Pemenuhan biaya operasional sekolah
- Mekanisme Pemantauan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi
Manfaat Dan Tujuan Penyaluran BOS Kinerja 2021
- Tujuan Mendorong peningkatkan kinerja sekolah melalui pemberian penghargaan
- Sasaran Sekolah yang berhasil meningkatkan mutu
- Indikator yang digunakan Peningkatan mutu sekolah Daerah yang memiliki keberpihakan terhadap Pendidikan (BOSDA)
- Formula Hitung Indeks kinerja x harga satuan BOS kinerja/ siswa/ tahun
- Sumber Data pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/raporNG/index.php
- Cuf Off Data 15 Desember (T-1)
- Mekanisme Penyaluran Sekaligus diawal tahun anggaran
- Pemanfaatan Anggaran Tambahan biaya operasional sekolah untuk peningkatan mutu
- Mekanisme Pemantauan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi
Info Lebih Lanjut Terkait Kebijakan Penerima Bantuan dan kebijakan penggunaan dana BOS dapat Anda unduh dibawah ini.
Download Kebijakan BOS Kinerja Dan Bos Afirmasi DISINI
Demikian informasi mengnenai Kebijakan Penyaluran Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2021 sesuai peraturan pemerinta. Semoga informasi diatas dapat bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "Kebijakan Penyaluran Penerima Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2021"
Posting Komentar