Jadwal Pencairan Dana BOS 2020/2021 Triwulan I, II, III dan IV Untuk SD, SMP, dan SMA/SMK
2017/03/13
5 Komentar
Jadwal Pencairan Dana BOS 2020/2021 Triwulan I, II, IIIdan IV – Merupakan informasi yang akan BingkaiGuru bagaikan buat Bakap/ibu
Guru. Dengan hadirnya Program BOS yang diberikan oleh Pemerintah, masyarakat
saat ini sangat terbantu dan beban masyarakat jadi ringan.
Demi terwujudnya wajib belajar 9 (sembilan) tahun yang
bermutu, serta berperan dalam mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal
(SPM) pada sekolah yang belum memenuhi SPM, dan pencapaian Standar Nasional
Pendidikan (SNP) pada sekolah yang sudah memenuhi SPM.
Jadwal Pencairan Dana BOS 2020/2021 Triwulan I, II, III dan IV Untuk SD, SMP, dan SMA/SMK Terbaru
![]() |
Jadwal Pencairan Dana BOS 2021 Triwulan I, II, III dan IV |
Lalau Apa Manfaat Dan Tujuan Dana BOS untuk Sekolah ?
Berikut manfaat dan tujuan dana Bos Sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK
1. Dana BOS untuk SD/SDLB/SMP/SMPLB
- Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat.
- Membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu pada SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat.
2. Dana BOS untuk SMA/SMALB/SMK untuk:
- Mewujudkan keberpihakan Pemerintah Pusat (affimative action) bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu dengan membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah dan biaya lainnya di SMA/SMALB/SMK sekolah.
- Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
- Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah. SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, atau masyarakat yang telah terdata dalam Dapodik dan memenuhi syarat sebagai penerima BOS berdasarkan kriteria yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Nah itulah manfaat dan Tujuan Dana BOS yang diberikan oleh
Pemerintah demi terwujudnya wajib belajar 9 tahun.
Sedangkan untuk mengetahuai lebih jelas mengenai jadwalpencairan Dana Bos 2021 dapat anda unduh diakhir postingan.
Proporsi penyaluran dana tiap triwulan/semester dari RKUN ke
RKUD diatur dengan ketentuan persentase sebagai berikut:
A. Penyaluran tiap triwulan
- Triwulan I : 20% dari alokasi satu tahun;
- Triwulan II : 40% dari alokasi satu tahun;
- Triwulan III : 20% dari alokasi satu tahun;
- Triwulan IV : 20% dari alokasi satu tahun.
B. Penyaluran tiap semester
- Semester I : 60% dari alokasi satu tahun;
- Semester II : 40% dari alokasi satu tahun.
Penyaluran dan proporsi BOS dilakukan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan Kementerian Keuangan.
Nah, untuk Jadwal Pencairan Dana BOS Terbaru Triwulan I, II, III dan
IV untuk SD, SMP dan SMA tahun 2021 dapat anda download DISINI dibawah ini.
Untuk mengetahui lebih jelas tentang peraturan pemberian daana bos terbaru dan mengetahui mekanisme penggunaan dana-bos yang benar, silakan Download Juknis Dana BOS 2021 PDF DISINI
Demiian informasi yang dapat admin bagikan buat Bapak/ibu Guru, semoga jadual Pencairan Dana Bos Reguler terbaru 2021 ini dapat bermanfaat.
tambah parah aja ni proses penyaluran dana bos..... uang negara tidak bolek di pinjamkan, tp negara bisa pinjam uang orang. sekolah udah utang banyak ne. payah,,,,payah.....
BalasHapuskapan pak dana bos tri wulan 2 bisa dicairkan tahun 2017?sementara sudah bulan mei 2017...
BalasHapusSerba telat amat ... payah. Indonesia?
BalasHapusPak kapan Dana BOS TW.4 tahun 2017 untuk tingkat SMP dicairkan pak?sementara ini sdh bulan Nopember 2017? sudah 2 bulan tidak terima gaji
BalasHapusPak kapan Dana BOS TW.4 tahun 2017 untuk tingkat SMP dicairkan pak?sementara ini sdh bulan Nopember 2017? sudah 2 bulan tidak terima gaji
BalasHapus